Pemerintah Kota Magelang semakin berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keseriusan ini dibuktikan dengan hadirnya Aplikasi Santunan Kematian yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Magelang.
Pemkot Magelang merilis aplikasi ini pada Kamis (23/1/2020). Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah pelaporan data kematian ke catatan sipil untuk pengurusan akta kematian sekaligus santunan kematian.
Wahyu Indriyani selaku tim pengembang dari Gamatechno menjelaskan jika pemohon melakukan pengajuan permohonan ke kelurahan dahulu.
“Pemohon melakukan pelaporan kematian dan santunan di kelurahan, kemudian data penduduk yang meninggal akan muncul secara otomatis karena data sudah terintegrasi dengan catatan sipil,” jelasnya.
Setelah melewati alur tersebut, pemohon akan langsung bisa mendapatkan surat untuk pengajuan keterangan kematian dan santunan. Pelaporan ini sendiri bisa dilakukan oleh istri, suami, keluarga, dan ahli waris dari penduduk yang meninggal.
Surat kemudian akan dibawa ke bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) untuk diproses menjadi akta kematian. Untuk proses pemberian santunan sendiri, Kesra akan melakukan survey terlebih dahulu. Jika pemohon dinilai layak mendapatkan santunan maka pemohon bisa melanjutkan ke proses pengajuan pembayaran.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan mengurus proses pembuatan rekening. Pemohon tinggal menunggu proses pencairan saja.
“Pemohon juga bisa melacak proses pengajuan ini sampai mana lewat fitur yang sudah tersedia di aplikasi dengan nomor pengajuan yang mereka dapatkan,” pungkas Wahyu.
Seperti apa yang sudah diketahui sebelumnya, Pemkot Magelang tengah getol membenahi pelayanan masyarakat untuk mendukung terciptanya smart city. Pihaknya juga tengah melakukan rencana penambahan layanan yang ada di dalam aplikasi layanan publik Magelang Cerdas.