Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi Electronic Government Interoperability Frameworks (e-GIF), pada Jumat (18/10/2019).
Penerapan e-GIF di Provinsi DIY dirasa penting lantaran selama ini organisasi perangkat daerah OPD DIY belum menerapkan sharing data. Akibatnya, masyarakat disulitkan untuk mengurus kepentingan administrasi dari awal.
Kepala Diskominfo DIY, Rony Primanto mengajak OPD untuk ikut melancarkan penerapan e-GIF.
“Penerapan e-GIF ini menjadi sangat penting, kita bersama-sama membuka hati kita membuka mindset yang namanya teknologi informasi tidak bisa dilakukan sendiri. Kita semua harus saling mengkolaborasikan data,” ujarnya pada saat membuka acara yang bertempat di Ruang Rapat Unit 9, Komplek Kepatihan, Kantor Gubernur DIY.
Integrasi data dan sharing data dalam mendukung terciptanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini pun sudah diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Pemerintah menganjurkan adanya transparansi data antar OPD.
Nanang Ruswianto, Senior Konsultan Gamatechno dan pelaksana kerja yang juga menjadi pembicara menjelaskan jika OPD tak perlu khawatir akan ada kebocoran data rahasia.
“Secara regulasi, data sudah dilindungi dan teknologi yang melindunginya pun sudah ada. Jadi bapak-ibu jangan takut,” jelas Nanang.
Tak hanya soal keamanan data saja, orisinalitas data pun juga sudah diatur dalam peraturan yang sama. Hanya OPD pemilik data utama yang bisa mengolah data. OPD lain hanya bisa menerima data yang boleh dibagikan dengan persetujuan sebelumnya.
Nantinya data dari setiap OPD akan dibuat terpusat di server milik Diskominfo DIY. Setiap OPD akan membuat daftar data mana saja yang boleh dipublikasi, mana yang tidak boleh, dan mana yang memerlukan pengamanan ekstra.
Integrasi dan pembuatan database di Diskominfo Pemprov DIY ini mengacu pada Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Rony berharap dengan adanya e-GIF dan integrasi data bisa membantu Pemprov DIY melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Aplikasi layanan masyarakat akan sangat bermanfaat jika ada interoperability data di dalamnya, kerangka kerja dan operasional,” pungkasnya.
Salah satu komponen yang penting dalam penerapan e-GIF adalah data. Integrasi data akan memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Implementasi e-GIF sendiri dimulai dari mengatur kebijakan, petunjuk, rekomendasi, konsep, prinsip, istilah-istilah , standar, serta praktik di dalam instansi yang mampu terhubung dan menghasilkan layanan publik yang terintegrasi.
FGD yang dilakukan oleh Pemda DIY ini merupakan rangkaian dari Penyusunan Kamus Data dan e-GIF Pemda DIY. Melalui IT consulting service, Gamatechno bertekat membantu Pemprov DIY menerapkan e-GIF dengan baik. Sehingga nantinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah.