Sejak bulan Juni 2020 lalu, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan kebiasaan baru setelah covid-19 menyerang Indonesia semenjak Maret lalu. Sejumlah protokol kesehatan telah dirumuskan oleh pemerintah, dan disosialisasikan sedemikian rupa, untuk bisa dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat. Langkah penerapan protokol era kenormalan baru ini pun diterapkan di sejumlah daerah, tak terkecuali Provinsi D.I Yogyakarta (DIY).
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY memperkenalkan Jogja Pass, sebuah aplikasi monitoring kondisi kesehatan masyarakat dan pendatang atau wisatawan Yogyakarta. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Rony Primanto menjelaskan jika Jogjapass merupakan sebuah identitas digital yang wajib dimiliki oleh pendatang pun masyarakat Yogyakarta.
Dalam implementasinya sendiri, aplikasi Jogja Pass lebih diperuntukkan bagi pengunjung objek wisata yang ada di DIY.
“Aplikasi ini nantinya akan jadi tanda pengenal digital untuk wisatawan. Sehingga, basisnya seperti kartu tanda penduduk (KTP), di mana wisatawan yang ingin berkunjung ke sini wajib memiliki aplikasinya,” jelas Rony dikutip dari Tribun Jogja.
Pemprov DIY sendiri sudah bergerak cepat dalam melakukan sosialisasi terkait implementasi Jogja Pass kepada masyarakat. Sosialisasi pertama dimulai kepada para penjaga loket objek wisata, di mana mereka menjadi garda depan untuk menerima wisatawan yang masuk.
“Kita memberikan arahan kepada penjaga tempat wisata, kebetulan kemarin di kawasan Gunung Kidul dan Tamansari. Selain penjaga, kita juga melakukan uji coba penggunaan aplikasi Jogja Pass kepada wisatawan,” jelas Elisabet Yuliana Prasanti, selaku tim pengembang aplikasi dari Gamatechno.
Respon baik ditunjukkan oleh wisatawan, mereka mengisi satu per satu pertanyaan pada form screening yang terdapat di dalam aplikasi. Setelah selesai pengisian data dan form, penjaga bisa melakukan pemindaian QR code pada aplikasi untuk menjadi bukti jika pengunjung dalam keadaan sehat.
Jogja Pass sendiri merupakan bentuk pengembangan dari aplikasi Cared+ yang dikembangkan oleh Gamatechno. Cared+ ditujukan untuk dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan deteksi dini gejala Covid-19 pada dirinya sekaligus melaporkan kondisinya kepada suatu klaster masyarakat di mana dirinya tergabung. Klaster masyarakat ini dapat berupa RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, atau perumahan, keluarga dan juga perkantoran.
Kedepannya, aplikasi Jogja Pass akan terus menjalani pengembangan dan uji coba, mengingat ada beberapa kendala eksternal yang bisa menjadi penghalang aplikasi untuk digunakan.
“Uji coba dan pengembangan akan dilakukan, mengingat tidak semua wilayah memiliki jaringan internet yang bagus, sehingga sangat memungkinkan jika aplikasi bisa digunakan secara offline,” pungkas Rony.
Kenali Jogja Pass Lebih Lanjut Di sini