Amanah undang-undang otonomi daerah mewajibkan daerah secara mandiri menumbuhkan investasi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Dapat diartikan bahwa daerah harus mampu mengelola, memaksimalkan, dan menggali potensi sumber pendapatan daerah untuk dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 adalah sebuah kepastian yang akan dihadapi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun 2015. Perubahan sistem perdagangan internasional menuju liberalisasi MEA 2015, memunculkan banyak peluang investasi untuk setiap daerah di Indonesia. Namun, belum semua daerah siap dengan adanya penerapan MEA 2015. Investor masih menemui banyak kendala dikarenakan proses pelayanan publik yang rendah, terutama terkait dengan ketidakpastian biaya dan lamanya waktu yang berurusan dengan perizinan birokrasi.
Investasi di daerah dapat dimaksimalkan dengan penyediaan infrastruktur pelayanan perizinan terpadu berbasis teknologi. Dengan adanya infrastruktur tersebut dapat membantu menciptakan iklim bisnis dan investasi menjadi lebih baik sehingga mampu menarik investasi. Investasi menjadi lebih mudah dan lancar, sehingga mampu memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan peringkat daya saing daerah.
Sebagai bagian dari upaya edukasi untuk memberikan pemahaman dan masukan terkait perkembangan ekonomi global yang akan berpengaruh pada investasi daerah dan pertumbuhan ekonomi di daerah, Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada didukung oleh PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Gamatechno Indonesia menyelenggarakan seminar bertema “Peningkatan Investasi Daerah untuk Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dengan Optimalisasi Pelayanan Perizinan Berbasis Teknologi Informasi”, pada tanggal 2 Juli 2014 kemairn.
Seminar ini menghadirkan 4 orang pakar sebagai pematerinya, yaitu :
- Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP (Executive Director of IGPA MAP Fisipol UGM & Kaprodi S2 & S3 MKP Fisipol UGM), menyampaikan materi “MPP tentang Public Policy dalam Penerapaan MEA 2015”
- Dr. Nanang Pamuji Mugasejati (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan & Dosen Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UGM) menyampaikan materi tentang “Political Economy dalam Penerapan MEA 2015”
- Prof. Tri Widodo, M.Ec.,Dev., Ph.D. (Head of Economics Departement FEB UGM) menyampaikan materi tentang “Peluang Investasi Daerah dalam Penerapan MEA 2015”
- Pontjo Suharwono (General manager Public & General Service PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk) menyampaikan paparan tentang “Dukungan Telkom Dalam Peningkatan Peran TIK Untuk Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015”
Seminar dihadiri oleh 48 orang dari 35 instansi dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya sebagai wujud sumbangsih untuk kemajuan teknologi informasi di lingkungan pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, di akhir acara pelaksanaan seminar PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk sebagai penyedia infrastruktur dan PT Gamatechno Indonesia sebagai pengembang piranti lunak, memberikan paket layanan e-PTSP kepada tujuh KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu) dengan masa kontrak 6 bulan secara gratis.
Ke tujuh KPPT tersebut dipilih berdasarkan beberapa kriteria, yaitu telah memiliki dinas atau Kantor Pelayanan Perizinan, merupakan daerah potensial dengan jumlah perizinan lebih dari 50 pengajuan izin di tiap minggunya, dan memiliki sumber dana ataupun SDM yang memadai. Ke tujuh instansi tersebut adalah Kantor Perizinan Dan Penanaman Modal Kab. Trenggalek, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkulu Tengah, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Klungkung-Bali, BKPM &PT Provinsi NTB, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkab. Banjarnegara, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Purbalingga, dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Bengkayang. Selamat kami ucapkan kepada daerah yang mendapatkan paket layanan e-PTSP gratis.
Dengan terselenggaranya acara tersebut, diharapkan eksekutif di pemerintahan daerah mendapatkan wacana dalam upaya mempercepat realisasi pelaksanaan e-Gov melalui pelayanan perizinan, sehingga daerah akan lebih siap dalam menghadapi MEA 2015.