Bank Indonesia bersama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali melakukan sosialisasi mengenai Sistem Akuntansi Pesantren melalui acara yang bertajuk webinar “Sosialisasi Pedoman dan Sistem akuntansi Pesantren Indonesia (SANTRI) yang berlangsung pada Selasa-Rabu (12-13/10) lalu. Kegiatan sosialisasi yang merupakan salah satu rangkaian dari event Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ini dilaksanakan untuk menyambut hari santri nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2021 serta sebagai upaya untuk memperluas penggunaan aplikasi SANTRI.
Aplikasi SANTRI merupakan sistem akuntansi pesantren yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan mengacu pada buku pedoman akuntansi pesantren yang disusun oleh IAI dan diharapkan adanya aplikasi ini akan menjadi pendorong terbangunnya kemandirian ekonomi bagi pondok pesantren di Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pondok pesantren memiliki peran dan kedudukan yang khas dalam pendidikan keagamaan. Sistem pendidikan di pondok pesantren bahkan telah banyak melahirkan santri-santri yang menjadi ilmuwan, pemimpin, birokrat dan lain sebagainya. Perkembangan sosial, budaya, politik dan teknologi tentunya membawa tuntutan pada pengelolaan pondok pesantren yang lebih maju. Selain sebagai pusat pendidikan agama, pondok pesantren diharapkan juga mampu memberikan kontribusinya bagi kemajuan perekonomian bangsa.
Oleh karena itu pembangunan sumber daya manusia khususnya dalam pengelolaan keuangan pesantren menjadi hal yang perlu dilakukan salah satunya dengan kegiatan sosialisasi pedoman dan sistem akuntansi pesantren ini.
Pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan melalui kegiatan webinar ini menjadi tahun ke 3 aplikasi Santri diperkenalkan sejak pertama kali dirilis pada 2019 melalui event yang sama. Hingga saat ini aplikasi Santri telah dikembangkan ke dalam versi ke 2 yang merupakan versi terbaru. Diwakili oleh Fory Imam Prasetyo selaku product owner, Gamatechno memberikan pemahaman mengenai overview secara menyeluruh dari aplikasi SANTRI kepada stakeholders yang meliputi Komisi XI DPR, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan UKM, perwakilan pondok pesantren, akuntan serta akademisi/praktisi akuntansi.