gtPerizinan – Sistem Informasi Manajemen Perizinan Terpadu Satu Pintu
Layanan Perizinan Menjadi Lebih Jelas, Transparan, Cepat dan Mudah
Didesign khusus dengan mengedepankan prinsip customable dan sesuai dengan aturan yang ada di Permendagri
gtPerizinan
Didesign khusus dengan mengedepankan prinsip customable (mudah disesuaikan dari segi content data perizinan yang ada di setiap pemerintah daerah), dan sesuai dengan aturan yang ada di Permendagri No 24 Tahun 2006 dan Permendagri No. 20 Tahun 2008. gtPerizinan juga sudah mendukung 3 model OSS (One Stop Service) yang ini disesuaikan dengan struktur kelembagaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota
Benefit
- Terwujudnya pelayanan perizinan satu atap, dan transparansi atas informasi persyaratan perizinan (yang terdistribusi)
- Terwujudnya suatu arsip perizinan digital, yang dapat mempermudah proses perizinan selanjutnya.
- Terwujudnya konsep subsidiary, dimana kantor pelayanan satu atap dapat tersebar di berbagai kantor cabang, yang memungkinkan akses sistem dan pemrosesan izin tetap bisa dilakukan di dinas masing-masing
- Terwujudnya Laporan Eksekutif pemerintah untuk memantau kinerja pelayanan perizinan, dan monitoring.
- Mendukung terwujudnya good government dan good governance.
- Dalam jangka panjang akan mendukung peningkatan investasi daerah, peningkatan pajak dan retribusi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Desain dibuat customizable terkait dengan arsitektur desentralisasi pengelolaan teknis perizinan yang masih berada di dinas terkait dan format surat perizinan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah setempat.
- Kemudahan dalam dinamisme perizinan yang dikelola masing-masing dinas instansi, sehingga tidak membutuhkan effort besar untuk mendukung pelayanan permohonan izin.
- Mekanisme yang jelas, tepat, efektif dan efisien serta lebih murah dalam proses pengurusan perizinan dan birokrasi.
- Tersedianya sarana interaksi bagi masayarakat, pebisnis/pemohon untuk memantau atau memonitor status pengajuan perizinannya.
- Tersedianya sarana pengelolaan keluhan dan aspirasi secara sistematis, interaktif dan nyaman bagi masyarakat, pebisnis/pemohon.
Key Features
- Syarat Izin
- Prosedur Izin
- Daftar Izin
- Pendaftaran Izin
- Pengelolaan Permohonan Izin
- Pengelolaan Survey Lapangan
- Pengiriman Pemberitahuan Survey
- Informasi Progress
- Pembuatan Slip Pembayaran
- Pembuatan surat izin
- Daftar pemilik izin
- Pendaftaran permohonan lama
- Performa Monitoring
- Retribusi
- Push SMS untuk respon keluhan perizinan masyarakat
Manfaat Bagi Pemerintah Daerah
- Terwujudnya pelayanan perizinan secara satu atap, dan transparansi atas informasi persyaratan perizinan (yang terdistribusi)
- Terwujudnya suatu arsip perizinan digital, yang dapat mempermudah proses perizinan selanjutnya.
- Terwujudnya konsep subsidiary, dimana kantor pelayanan satu atap dapat tersebar di berbagai kantor cabang, yang memungkinkan akses sistem dan pemrosesan izin tetap bisa dilakukan di dinas masing-masing
- Terwujudnya Laporan Eksekutif pemerintah untuk memantau kinerja pelayanan perizinan, dan monitoring.
- Mendukung terwujudnya good government dan good governance.
- Dalam jangka panjang akan mendukung peningkatan investasi daerah, peningkatan pajak dan retribusi serta PAD.
- Disain dibuat customizable terkait dengan arsitektur desentralisasi pengelolaan teknis perizinan yang masih berada di dinas terkait dan format surat perizinan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah setempat.
- Kemudahan dalam dinamisme perizinan yang dikelola masing-masing dinas instansi, sehingga tidak membutuhkan effort besar untuk mendukung pelayanan permohonan izin.
Manfaat Bagi Masyarakat
- Mekanisme yang jelas, tepat, efektif dan efisien serta lebih murah dalam proses pengurusan perizinan dan birokrasi
- Tersedianya sarana interaksi bagi masayarakat, pebisnis/pemohon untuk memantau atau memonitor status pengajuan perizinannya.
- Tersedianya sarana pengelolaan keluhan dan aspirasi secara sistematis, interaktif dan nyaman bagi masyarakat, pebisnis/pemohon.