Gadjah Mada Medical Center atau GMC merupakan salah satu klinik kesehatan non-profit sekaligus merangkap sebagai pusat pelayanan kesehatan primer yang berada di bawah naungan Universitas Gadjah Mada. Klinik yang terletak di komplek UGM ini memiliki beberapa layanan utama yang meliputi poli umum, poli gigi, psikologi, gizi dan KIA.
Seiring perjalanan waktu, kepesertaan GMC pun semakin bertambah. Tidak hanya civitas UGM saja, GMC juga mulai terbuka bagi beberapa kepesertaan lain seperti dari BPJS, pensiunan Pertamina hingga masyarakat umum.
Perubahan Regulasi di Dunia Kedokteran yang Dinamis
GMC selaku penyedia pelayanan kesehatan dituntut untuk terus mengikuti regulasi dan perkembangan di dunia kedokteran. Regulasi ini tentunya menjadi acuan bagi GMC dalam memberikan layanan terbaik dan optimal kepada pasien sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Seperti adanya Permenkes No.256 tahun 2008 terkait rekam medis yang membuat GMC harus melakukan penyesuaian. Mereka menyadari dengan adanya regulasi tersebut, sistem yang telah digunakan sudah tidak relevan lagi serta telah banyak tertinggal dan tidak mampu mengakomodir kebutuhan dalam memberikan layanan kesehatan.
“Adanya Permenkes baru membuat sistem rekam medis yang telah kami bangun sejak 2003 sudah banyak tertinggal, sehingga kami perlu memperbaiki lagi sesuai dengan poin-poin yang tercakup ke dalam Permenkes tersebut dan dapat memenuhi standar dan dapat dipertanggungjawabkan”, kata dr. Sauma Nurlina Amalia selaku Project Manager Sistem Informasi Klinik (Rekam Medis Elektronik) GMC UGM.
Disamping itu, sistem lama tersebut juga belum terintegrasi secara penuh di ekosistem yang ada. Tentunya hal tersebut membuat klinik kesehatan ini merasa kesulitan dalam melakukan pengelolaan pasien serta sistem lama tersebut belum mampu untuk mendukung pemberian pelayanan yang maksimal.
Sistem Terintegrasi Mempermudah Pengelolaan Data dan Layanan
Melihat permasalahan diatas, GMC memutuskan untuk mengembangkan SIM Klinik sebagai pembaruan dari sistem yang sebelumnya telah digunakan. Selain sebagai pemenuhan terhadap standar yang telah diatur dalam Permenkes, SIM Klinik yang dikembangkan juga untuk semakin memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
“SIM Klinik yang digunakan saat ini sangat membantu bagi kami karena sistem sebelumnya bisa dikatakan sudah ketinggalan jaman dan tidak memenuhi standar. Dengan melakukan pembaruan, kami bisa memenuhi standar yang berlaku. Data rekam medis juga sudah berkesinambungan sehingga tidak ada lagi data-data yang harus kami catat secara manual, khususnya dalam hal rekam medis”, ujar Sauma.
GMC telah mengimplementasikan SIM Klinik sejak tahun 2019 dan terus melakukan pengembangan hingga sekarang. Melalui pengembangan ini, GMC juga semakin diberikan kemudahan dalam pengelolaan data secara lebih lengkap yang mampu menunjang keperluan lain seperti di bidang farmasi hingga keuangan serta memaksimalkan pelayanan.
“Seperti yang kita ketahui, layanan maupun kepesertaan GMC saat ini semakin bertambah, dengan adanya sistem terbaru ini mulai dari data kasir, laporan keuangan, penarikan data rekam medis hingga keperluan klaim dapat dilaksanakan melalui sistem sehingga sangat mempercepat kerja di setiap bagian”, tutup Sauma.
Ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Sistem Informasi Manajemen Klinik? Hubungi kontak kami melalui Whatsapp atau klik disini.